INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Warga Kabupaten Seruyan digegerkan dengan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang camat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Camat Seruyan Hilir Timur berinisial UA diamankan aparat kepolisian bersama seorang rekannya yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin malam (18/5/2026).
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi bersama tim Satresnarkoba Polres Seruyan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 24, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa klip diduga berisi sabu beserta alat isap yang berada di dalam kamar rumah tersebut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.
“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Seruyan masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Editor: Andrian