INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memastikan aspirasi kepala desa dan lurah yang disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintahan desa dan kelurahan akan ditindaklanjuti pemerintah.
Aspirasi itu terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, hingga persoalan penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara.
“Saya mengucapkan terima kasih atas seluruh aspirasi, masukan, dan dukungan dari para kepala desa, lurah, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, serta masyarakat yang telah disampaikan secara terbuka dan konstruktif,” kata Agustiar saat Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Kalteng 2026 di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia memastikan pemerintah akan memilah dan menindaklanjuti masukan tersebut sesuai kewenangan. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat jika persoalan berada di luar kewenangan provinsi.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah infrastruktur desa. Agustiar mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana konektivitas antarwilayah terus diperkuat. Jalan dan jembatan harus mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Persoalan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah. Pemprov Kalteng akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aktivitas tersebut tidak merusak infrastruktur dan mengganggu keselamatan masyarakat.
“Pemanfaatan jalan umum oleh angkutan batu bara akan terus kami evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar tidak merusak infrastruktur dan tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat,” tegas gubernur.
Selain jalan dan jembatan, pemerintah juga berupaya menyelesaikan persoalan kawasan hutan yang masih menghambat kepastian hukum atas lahan masyarakat.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Agustiar mengatakan, pembangunan desa tidak cukup hanya dengan infrastruktur. Pemerintah desa juga harus memiliki kemampuan mengelola pemerintahan dan pelayanan secara profesional agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan baik.
Karena itu, ia meminta kepala desa dan lurah tidak hanya menjadi penerima program, tetapi ikut mengawal pelaksanaannya di lapangan.
“Saya mengajak seluruh lurah serta kepala desa untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi dalam melayani masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andrian