website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Gubernur Kalteng Dampingi Menteri LHK dan Kepala BNPB dalam Apel Siaga Karhutla

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kanan), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah), dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kiri) saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Penanggulangan Karhutla di Palangka Raya, Kamis, 7 Agustus 2025.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis, 7 Agustus 2025.

Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kalteng. Menteri Hanif menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah yang telah bekerja keras mengurangi kejadian kebakaran hutan dan lahan secara signifikan.

“Semua pihak, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, hingga hari ini mampu menekan luas kebakaran hutan dan lahan secara signifikan,” kata Hanif.

Data yang disampaikan menunjukkan penurunan drastis luas kebakaran hutan dan lahan. Pada tahun 2024, luas Karhutla hampir mencapai 360 ribu hektare. Namun pada periode yang sama di tahun 2025, luas Karhutla tercatat kurang dari 9 ribu hektare.

Pasang Iklan

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, Pemprov Kalteng sudah menyiapkan 77 pos lapangan untuk mengantisipasi dan menangani Karhutla.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan. Jika situasi memburuk, kami akan membentuk satuan khusus,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini telah disiagakan dua helikopter patroli yang berada di bawah kendali Gubernur. Helikopter ini akan digunakan selama masa penanggulangan Karhutla hingga akhir September atau hingga musim hujan datang. Selain itu, helikopter water bombing juga disiapkan untuk menjangkau titik-titik api yang sulit dijangkau oleh petugas darat.

“Semua sarana ini akan terus dievaluasi. Kalau dirasa kurang, tentu akan kami tambah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar juga menyampaikan pandangannya terkait kearifan lokal masyarakat Dayak yang biasa melakukan ladang berpindah. Menurutnya, praktik tersebut tetap diperbolehkan selama sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Misalnya, kalau membuka satu hektare lahan, kanan-kirinya tidak boleh ada gambut. Selain itu, pelaksanaannya harus diawasi oleh pihak berwenang di tingkat desa,” jelas Gubernur.

Pasang Iklan

Apel ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, dalam rangka melindungi lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran