website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Edarkan Sabu dari Barak, Pemuda Diamankan Polisi

DIAMANKAN – Tersangka pengedar sabu di sebuah barak harian di Sampit (duduk) saat digeledah polisi. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur seperti tak ada habisnya. Baru saja aparat kepolisian mengamankan seorang pelajar karena menyimpan ribuan butil pil narkoba jenis Zenith, kini aparat kembali menggagalkan peredar sabu di kamar kontrakan (barak) yang berlokasi di Jl Manggis 2 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kali ini Tim Reskrim Polsek Ketapang berhasil menangkap tersangka bernama Oip Alfianor alias Odon (23) saat berada di barak harian pada Senin, 15 Agustus 2022, Pukul 13.45 WIB.

“Iya benar tersangka diamankan siang tadi dan tersangka diduga akan mengedarkan sabu di salah satu pintu barak harian tersebut,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri.

Menurut pria melati satu di pundaknya ini, Odon memiliki empat bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan butiran kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,33 gram.

Pasang Iklan

Selain itu juga ditemukan barang bukti lain milik tersangka berupa satu lembar kertas timah rokok, dua helai sobekan kantong kresek dan satu buah ponsel Samsung Galaxy.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke kantor Polsek Ketapang untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya

Sebelumnya juga di lokasi yang sama turut diamankan Rahmat alias Amat pada Rabu, 26 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 Wib di Jalan Manggis 2, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka yakni sabu sebanyak 1 paket yang dibalut dengan tissue dan dilakban, disimpan dalam sebuah kotak rokok, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 6246 FP dan sebuah ponsel.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran