website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Kalteng Tunggu Lampu Hijau Kemendagri untuk Perda Tambang

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, saat diwawancarai. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertambangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap isi raperda tersebut.

“Masih ada beberapa bagian yang dievaluasi dan disesuaikan oleh Kemendagri, jadi kami masih menunggu hasil fasilitasinya,” kata Siti Nafsiah, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, DPRD Kalteng juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng terkait perkembangan pembahasan aturan tersebut.

Pasang Iklan

Menurutnya, hasil fasilitasi dari pemerintah pusat kemungkinan sudah bisa diketahui dalam satu hingga dua pekan ke depan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan bidang pertambangan di Dinas ESDM. Mudah-mudahan satu atau dua minggu ke depan sudah ada perkembangan,” ujarnya.

Selain membahas raperda pertambangan, DPRD Kalteng juga menyoroti proses penyelesaian Raperda Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu yang saat ini memasuki tahap penyesuaian redaksional.

Siti menyebut, raperda tersebut telah disahkan di tingkat daerah dan kini sedang dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Kalteng sebelum kembali difasilitasi ke Kemendagri.

Ia menegaskan, perda pertambangan yang tengah disusun diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang bekerja di sektor tambang rakyat.

“Tujuannya supaya ada kepastian hukum bagi pekerja tambang rakyat, karena urusan pertambangan ini ada yang menjadi kewenangan pusat dan ada juga yang melibatkan daerah,” jelasnya.

Pasang Iklan

Saat ini, terdapat lima wilayah di Kalteng yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yakni Kabupaten Murung Raya, Sukamara, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.

Siti menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait penetapan wilayah yang dinilai layak masuk kawasan pertambangan rakyat di Kalteng.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran