website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Junaidi Tegaskan ASN dan P3K Tak Bisa Diberhentikan Sembarangan

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi saat diwawancarai, Senin, 4 Mei 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan pemerintah tidak boleh sembarangan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk di tengah tekanan efisiensi anggaran yang saat ini terjadi di banyak daerah.

Menurutnya, status ASN dan P3K sudah diatur jelas dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemberhentian tidak bisa dilakukan hanya karena alasan penghematan anggaran atau penyesuaian belanja daerah.

“Tidak boleh ada pemberhentian PNS. Tidak boleh ada pemberhentian P3K. Tidak boleh. Karena pemberhentian PNS atau pemberhentian P3K itu ada aturan mainnya,” kata Junaidi, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, ASN maupun P3K hanya bisa diberhentikan dalam kondisi tertentu yang sudah diatur secara hukum. Di luar itu, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan status kepegawaian mereka.

Pasang Iklan

“Mereka itu hanya boleh diberhentikan kecuali meninggal dunia, kemudian tersangkut masalah hukum, mengundurkan diri,” ujarnya.

Saat ditanya soal P3K yang habis masa kontrak, Junaidi menyebut hal itu juga menjadi salah satu ketentuan yang diperbolehkan. Namun, selain empat alasan tersebut, menurut dia, tidak ada dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemberhentian.

“Empat hal itu aja. Selama tidak ada empat hal itu, tidak ada alasan bagi pemerintah apa pun masalahnya melakukan pemberhentian untuk ASN atau P3K,” tegasnya.

Di sisi lain, Junaidi mengakui kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang tertekan. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng mengalami penurunan cukup besar, bahkan hampir 50 persen. Kondisi serupa juga dirasakan pemerintah kabupaten, kota, hingga lembaga legislatif.

“Di tengah efisiensi, artinya Provinsi APBD-nya hampir 50 persen turun. Kemudian kabupaten pun sama, seluruh dinas termasuk di DPR pun sama,” ucapnya.

Meski begitu, ia menilai kondisi tersebut harus dihadapi dengan penyesuaian cara kerja, bukan dengan mengorbankan pegawai.

Pasang Iklan

“Kita memang harus menerima ini. Artinya kita bagaimana mengefisiensikan kerja kita di lapangan dengan dana yang ada. Kita harus menyesuaikan seperti itu. Suka tidak suka memang ini kondisi bangsa kita, kondisi negara kita, kondisi provinsi,” jelasnya.

Junaidi menekankan, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pelayanan publik berhenti. Pemerintah, kata dia, tetap harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan program dasar tetap berjalan.

“Bagaimanapun kondisi keuangan kita, pemerintah tetap harus turun ke masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menyusun program yang benar-benar efektif dan efisien, terutama pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian.

“Kalau berbicara cukup tidak cukup, ya memang tidak cukup. Cuma minimal dengan dana yang ada walaupun sedikit, artinya semuanya terpoles. Susun program yang sifatnya efektif, sifatnya efisien, tapi bisa menyentuh. Minimal empat dasar ini, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran