INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Palangka Raya, Jumat, 26 Juni 2026.
Fraksi-fraksi yang menyatakan menerima meliputi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN. Sikap tersebut disampaikan dalam agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Raperda tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, setelah pemerintah provinsi menyampaikan pidato pengantar melalui Penjabat Sekretaris Daerah dalam Rapat Paripurna ke-3 pada Kamis, 25 Juni 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, yang memimpin jalannya rapat, mengapresiasi pandangan yang disampaikan seluruh fraksi. Ia menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda.
“Pemandangan umum fraksi telah kita dengarkan bersama. Selanjutnya, jawaban dari pihak pemerintah provinsi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Ansyari.
Menurut dia, tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan untuk memastikan setiap masukan fraksi dapat direspons secara komprehensif oleh pemerintah daerah.
Dalam dokumen pertanggungjawaban, realisasi pendapatan daerah pada 2025 tercatat sekitar Rp7,284 triliun atau 91,23 persen dari target sebesar Rp7,984 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Dari tiga komponen tersebut, pendapatan transfer menjadi kontributor terbesar.
Realisasi PAD mencapai sekitar Rp2,646 triliun atau 97,38 persen dari target. Sementara pendapatan transfer terealisasi sekitar Rp4,539 triliun atau melampaui target hingga 108,77 persen.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp98,876 miliar atau 9,04 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan masih adanya potensi yang belum tergarap optimal.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp7,433 triliun atau 89,03 persen dari pagu sebesar Rp8,35 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Masing-masing komponen menunjukkan tingkat serapan yang bervariasi.
Belanja operasi terealisasi sekitar Rp4,282 triliun atau 89,64 persen. Sementara belanja modal mencapai sekitar Rp2,123 triliun atau 90,50 persen dari target.
Belanja tidak terduga tercatat relatif rendah dengan realisasi sekitar Rp6,66 miliar atau 15,86 persen dari pagu. Adapun belanja transfer terealisasi sekitar Rp1,021 triliun atau 86,22 persen.
Dalam laporan tersebut juga tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp216,072 miliar. Angka ini menjadi bagian dari evaluasi dalam pengelolaan anggaran ke depan.
Sementara itu, neraca pemerintah provinsi per 31 Desember 2025 mencatat total aset sekitar Rp18,859 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp530,503 miliar dan ekuitas sebesar Rp18,329 triliun.
DPRD Kalteng akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut pada tahapan berikutnya, termasuk mendengarkan jawaban resmi dari pemerintah provinsi atas berbagai pertanyaan dan masukan fraksi. Proses ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Maulana Kawit