INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bias Layar meminta jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi menyeluruh usai meninggalnya warga binaan bernama Anton Kurniawan di Lapas Palangka Raya.
Bias menegaskan seluruh proses hukum terkait kematian Anton harus diserahkan kepada penyidik dan tim medis agar hasilnya objektif.
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang warga binaan. Semua pihak yang terkait pasti akan bertanggung jawab. Biarkan penyidik melakukan tugasnya,” kata Bias kepada awak media saat berada di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu, 31 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Anton sebelumnya ditempatkan di ruang maximum security setelah melakukan upaya pelarian beberapa hari sebelumnya. Selama berada di ruang isolasi itu, Anton disebut tidak mau makan selama dua hingga tiga hari terakhir.
“Menurut pihak lapas, beliau memang tidak mau makan selama dimasukkan ke ruang maximum security, meski tetap minum,” ujarnya.
Bias juga menanggapi beredarnya foto kondisi wajah Anton yang disebut mengalami lebam dan luka di bagian bibir. Namun ia mengaku belum melihat langsung foto tersebut dan memilih menunggu hasil resmi dari rumah sakit.
“Saya berpatokan pada keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Tidak ada luka fisik yang mematikan,” tegasnya.
Ia menyebut hasil visum dan autopsi sementara tidak menemukan tanda kekerasan yang menjadi penyebab kematian. Bekas luka yang terlihat di tangan dan kaki disebut berasal dari penggunaan borgol sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) pengamanan ruang isolasi.
“Hanya ada tanda-tanda bekas borgol di tangan dan kaki, karena di ruang maximum security memang ada prosedur pengamanan,” katanya.
Bias mengatakan hasil pasti penyebab kematian masih menunggu pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan memerlukan waktu hingga beberapa minggu ke depan.
“Dokter RS Bhayangkara sedang bekerja. Nanti akan ada rilis resmi dari pihak penyidik dan Kakanwil,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta seluruh lapas dan rutan di Kalteng melakukan penyesuaian terhadap aturan baru pemasyarakatan agar pendekatan kepada warga binaan lebih humanis.
“Kami akan mendorong jajaran lapas dan rutan bertindak lebih humanis sesuai KUHP dan KUHAP yang baru,” pungkasnya.
Editor: Andrian