INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan keprihatinan atas nasib guru swasta yang hingga kini belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan generasi muda di daerah.
Keluhan ini sebelumnya juga sudah disampaikan para guru swasta kepada Komisi III DPRD Kalteng. Mereka berharap ada jalan keluar agar perjuangan dan pengabdian mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M. Reza Prabowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah ikut merasakan hal yang sama. Menurutnya, peran guru swasta tidak kalah penting dari guru negeri sehingga seharusnya mendapat perhatian yang setara.
“Pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, baik dari negeri maupun swasta. Apalagi banyak guru swasta sudah puluhan tahun mengabdi, seharusnya ada perhatian khusus terhadap mereka,” kata Reza.
Ia menjelaskan, keterbatasan regulasi menjadi penyebab utama guru swasta belum bisa ikut seleksi PPPK. Aturan tentang pengangkatan tenaga PPPK sepenuhnya berada di pemerintah pusat, sehingga daerah tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
“Ini memang kebijakan di luar kewenangan daerah. Namun, kami tetap berupaya. Yang terpenting, data guru harus tertata dengan baik. Kalau nanti kebijakan turun ke daerah, kita sudah siap. Jangan sampai kesempatan datang, tetapi kita tidak siap,” tegasnya.
Ia menambahkan, Disdik Kalteng sudah menugaskan pejabat bidang ketenagaan untuk berkonsultasi langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini dilakukan agar ada solusi yang berpihak kepada guru swasta.
“Pengabdian guru swasta juga luar biasa. Jangan lagi ada perbedaan perlakuan antara negeri dan swasta. Mereka tetap memberikan pelayanan pendidikan yang berarti bagi masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Guru swasta di Kalteng selama ini berperan besar, terutama di sekolah-sekolah kecil maupun sekolah berbasis yayasan di pelosok. Mereka mengisi kekosongan tenaga pengajar di daerah yang belum mampu ditangani pemerintah. Karena itu, keberadaan mereka sangat penting dalam mendukung pemerataan pendidikan.
Dengan sikap ini, Disdik Kalteng menegaskan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran untuk terus memperjuangkan hak guru swasta. Harapannya, pemerintah pusat bisa membuka ruang agar mereka yang sudah lama mengabdi juga dapat diakomodasi dalam kebijakan seleksi PPPK ke depan.