website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Bawaslu Ajak KPK Bidik Politik Uang di Pilkada 2020

BERDOA – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (tiga dari kanan) saat berdoa di ulang tahunnya yang ke 47

INTIMNEWS.COM – Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyambangi Gedung KPK untuk mendiskusikan penyelenggaraan Pilkada 2020 Desember mendatang, Kamis (16/7). Fritz menyebut, pihaknya mendiskusikan sejumlah kerawanan yang sering terjadi di pilkada, termasuk politik uang.

“Saya hadir dalam diskusi dengan KPK terkait dengan politik uang di Pilkada 2020 Bagaimana strategi strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan atau pun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu,” ujar Fritz kepada wartawan, seperti dikutip dari Kumparan, Kamis (16/7).

“Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK untuk di masa yang akan datang terkait dengan pemberantasan pemberantasan tindak pidana politik uang,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Fritz menyebut, pihaknya juga menampilkan data penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pilkada 2019 sebagai bahan diskusi. Pengalaman di dua pilkada itu, diharapkan bisa menjadi patokan agar pelanggaran tidak terjadi lagi.

Pasang Iklan

“Jadi tadi itu adalah sesinya sharing, saling berbagi informasi bagaimana kerjasama antara Bawaslu dan KPK untuk masa yang akan datang. Lalu bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakkan tindak pidana politik uang itu,” ucap Fritz.

Setelah berdiskusi, kata Fritz, Bawaslu juga diberikan sejumlah rekomendasi dari KPK. Rekomendasi itu digunakan untuk meminimalisir praktik politik uang.

Rekomendasi yang diberikan KPK mengacu pada indeks kerawanan yang selama ini dibuat menggunakan data di pilkada sebelumnya. Salah satunya mengacu pada kerawanan pada calon incumbent. “Bagaimana dengan hubungannya dengan incumbent sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di tahun 2019,” kata Fritz.

“Termasuk juga dugaan-dugaan dari partai politik mana, kemudian bagaimana persoalan pada saat penegakan-penegakan tindak pidananya,” pungkasnya. (int)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran