INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Indra Sari, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) malam itu sempat membuat panik korban dan pedagang di sekitar lokasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang bernama Puranten yang kehilangan tas berisi uang tunai dan handphone saat sedang berjualan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit V Jatanras Satreskrim Polres Kotawaringin Barat setelah tercatat secara resmi pada 30 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Fahrurrozi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban tertidur di lapaknya. Dalam kondisi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil tas yang berada di bawah meja tanpa diketahui.
“Saat terbangun, korban langsung menyadari barang miliknya hilang dan menangis histeris. Seorang pedagang yang melintas kemudian membantu dengan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan pasar agar segera ditindaklanjuti,” jelas Fahrurrozi.
Petugas keamanan pun bergerak cepat dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui. Tak berselang lama, pelaku yang diketahui bernama Muhammad Ikrom berhasil diamankan berikut barang bukti berupa handphone Oppo A17 dan tas milik korban yang berisi uang tunai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian