INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang perempuan berumur 15 tahun yang masih mengenyam pendidikan di bangku kelas X SMA di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menjadi korban bercocok tanam oleh sang kekasih yang berumur 18 tahun.
Perempuan tersebut dilaporkan hilang oleh orang tuanya selama 2 hari belakangan. Saat ditemukan, perempuan tersebut berada di mes karyawan perusahaan perkebunan setempat.
Orang tua perempuan yang tidak terima lantas melaporkan hal itu kepada polisi. Pria itu lantas ditangkap oleh jajaran Polsek Telawang.
“Pelaku sudah kami tangkap, saat ini sudah dititipkan di tahanan Polres Kotim,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 18 Oktober 2021.
Pelaku dan korban sudah dimintai keterangan. Korban mengaku bahwa dirinya disetubuhi oleh lelaki yang diakuinya merupakan pacarnya.
Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari orangtua perempuan tersebut hilang 2 hari. Sehingga, dilakukan pencarian, dan mendapatkan informasi bahwa anak 15 tahun tersebut berada di kediaman pacarnya.
Sehingga, didatangi ke lokasi dan mendapati korban dengan lelaki tersebut. Pelakupun diamankan bersama korban. Setelah diintrogasi, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku.
Polisipun melakukan penangkapan terhadap pelaku, bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku.