INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Warga Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, meminta kejelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait status tanah warga transmigran di desanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, pihaknya menerima berbagai aspirasi dari masyarakat di Desa Sungai Perlu, salah satunya berkaitan dengan status lahan transmigrasi.
“Pada saat DPRD Seruyan melaksanakan reses di Dapil I beberapa waktu lalu kami masyarakat disana mengusulkan kepada kami terkait kejelasan status lahan transmigrasi,” kata Bejo, Kamis 23 Maret 2023.
Dia menyebut, lahan yang menjadi proyek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hingga saat ini dinilainya belum sepenuhnya terselesaikan.
Dia meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat transmigrasi yang berada di Desa Sungai Perlu.
“Kami minta kepada dinas terkait untuk serius menanggapi terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga kepastian hukum untuk warga transmigrasi itu jelas,” pungkasnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza