INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bahasa, dalam birokrasi, bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah cermin ketertiban, sekaligus penentu kejelasan arah kebijakan.
Kesadaran itu yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar bimbingan teknis kemahiran berbahasa bagi aparatur sipil negara.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini diikuti 130 peserta dari berbagai perangkat daerah. Mereka dilatih untuk kembali memahami dasar-dasar penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam penulisan naskah dinas dan komunikasi administratif.
Melalui BKPSDM, pemerintah daerah berupaya menata ulang cara aparatur menyusun kalimat, memilih diksi, hingga memastikan setiap dokumen resmi tidak menimbulkan tafsir ganda.
Syahruddin, Plt Kepala BKPSDM, menegaskan bahwa ketepatan berbahasa bukan perkara teknis semata, melainkan bagian dari etika pelayanan publik.
“Bahasa yang baik, katanya, akan melahirkan administrasi yang tertib dan mudah dipahami,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dukungan datang dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi mitra pelaksana. Kepala balai, Sukardi Gau, menyebut Kotawaringin Barat sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam pembinaan bahasa bagi aparatur.
“Penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, mulai dari surat-menyurat hingga nota dinas bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sistem administrasi negara,” jelasnya.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap aparatur tidak hanya mahir menulis, tetapi juga mampu menjaga marwah bahasa Indonesia dalam setiap lini pelayanan. Sebab, dari bahasa yang tertata, lahir pemerintahan yang dapat dipercaya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian