INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, meminta Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng menjaga integritas dan objektivitas selama pelaksanaan perlombaan.
Pesan itu disampaikannya saat melantik 27 Dewan Hakim dan 12 Panitera MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu, 24 Juni 2026.
Edy menegaskan, peran Dewan Hakim sangat menentukan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ. Karena itu, seluruh proses penilaian harus dilakukan secara profesional, jujur, dan independen.
“Saya meyakini bahwa Bapak dan Ibu adalah insan-insan terbaik yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta pemahaman yang mendalam di bidangnya masing-masing. Dengan bekal tersebut, saya berharap seluruh proses penilaian dapat dilaksanakan secara objektif, jujur, transparan, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Amanah yang diberikan kepada Dewan Hakim dan Panitera kata Wagub, bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga marwah MTQ.
Ia juga mengingatkan seluruh hakim agar berpegang teguh pada sumpah dan janji yang telah diucapkan serta menjaga kepercayaan yang diberikan selama pelaksanaan lomba berlangsung.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan rasa keadilan, sehingga pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung lancar, sukses, dan melahirkan peserta terbaik,” katanya.
Selain menjadi ajang kompetisi, MTQ KORPRI juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai integritas dan akhlak dalam kehidupan aparatur sipil negara.
Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera tersebut menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng yang digelar di Kabupaten Murung Raya.
Editor: Andrian