INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyambut baik disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029 oleh DPRD. Menurutnya, dokumen perencanaan lima tahunan itu merupakan landasan pembangunan strategis yang mengacu pada visi dan misi kepala daerah, Sabtu 26 Juli 2025.
“Alhamdulillah, hari ini RPJMD sudah disahkan oleh DPRD Provinsi. Dari program visi dan misi, salah satunya adalah Huma Betang Night yang bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan serta langkah-langkah pembangunan lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD yang disusun bersama DPRD dan perangkat daerah memuat sejumlah prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Isinya mencakup pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, termasuk program kartu yang telah diluncurkan oleh Gubernur,” tambahnya.
Wagub menekankan bahwa program-program tersebut akan dijalankan dengan pendekatan pelayanan yang lebih terbuka dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara langsung.
“Kami ingin masyarakat bisa mengakses layanan itu lebih mudah, karena pembangunan bukan hanya soal fisik, seperti Huma Betang Night itu menjadi saran yang menjadi waduh informasi dan hiburan yang bisa di akses oleh masyarakat,” ujarnya.
RPJMD Kalteng 2025–2029 mengusung sejumlah tema strategis, mulai dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan konektivitas antarwilayah, hingga pelestarian budaya lokal. Pemerintah Provinsi berharap dokumen ini mampu menjadi kompas pembangunan yang menjawab tantangan jangka menengah dan mendukung arah pembangunan nasional.
RPJMD ini mengusung visi “Kalteng Bermartabat, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi tersebut diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan spesifik masyarakat Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan lokal dan global.
Untuk mewujudkan visi itu, Pemerintah Provinsi merumuskan lima misi utama. Pertama, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kedua, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur. Ketiga, memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas. Keempat, memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Dan kelima, melestarikan budaya serta kearifan lokal masyarakat Dayak.
Dari sisi prioritas pembangunan, RPJMD menekankan pada peningkatan infrastruktur jalan provinsi, jembatan, irigasi, dan konektivitas desa ke kota. Di sektor kesehatan, fokus diarahkan pada peningkatan layanan dasar seperti puskesmas dan rumah sakit, termasuk dukungan melalui kartu layanan kesehatan daerah. Di bidang pendidikan, program beasiswa, pembangunan sarana belajar, dan digitalisasi sekolah menjadi prioritas.
Untuk menggerakkan ekonomi daerah, pemerintah akan memperkuat sektor UMKM, pertanian, perikanan, serta industri kreatif berbasis komunitas. Selain itu, isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian, dengan program rehabilitasi lahan kritis, konservasi daerah aliran sungai, serta pengembangan energi terbarukan.
Salah satu pendekatan baru yang diterapkan dalam RPJMD kali ini adalah digitalisasi pelayanan publik. Program Huma Betang Night, misalnya, menjadi inovasi pelayanan jemput bola yang dilakukan malam hari untuk menjangkau masyarakat secara langsung di berbagai wilayah.
Program unggulan lain yang disebutkan antara lain Kartu Kesejahteraan dan Pendidikan, sebagai bentuk perlindungan sosial berbasis data terpadu untuk masyarakat tidak mampu, serta Kalteng Cerdas & Sehat yang mengintegrasikan sektor pendidikan dan kesehatan dalam sistem layanan komunitas.
Dalam dokumen tersebut juga ditetapkan sejumlah target konkret yang ingin dicapai hingga 2029, antara lain: menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 5 persen, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas rata-rata nasional, serta memastikan konektivitas jalan provinsi dalam kondisi mantap. Selain itu, Pemprov menargetkan akses air bersih dan sanitasi mencapai 85 persen rumah tangga, serta digitalisasi seluruh layanan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
RPJMD 2025–2029 telah dibahas dan disepakati bersama DPRD Provinsi Kalteng melalui proses panjang dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari lembaga legislatif, OPD, hingga masyarakat sipil melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang. Sebelumnya dalam rapat ini turut hadir jajaran Forkopimda, Kabinda, Tokoh Masyarakat,
Penulis : Redha
Editor : Andrian