INTIMNEWS.COM, BUNTOK – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Barito Selatan, menyusul viralnya sebuah video yang menunjukkan ketegangan antara aparat kepolisian dan warga di lokasi sengketa lahan yang diklaim milik PT Mutu. Video berdurasi dua menit yang diunggah akun Instagram @rekoftatik pada Minggu (6/7/2025) tersebut memantik reaksi beragam dari publik.
Dalam tayangan itu, tampak sejumlah warga menyuarakan protes atas aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan. Ketegangan memuncak saat seorang warga mempertanyakan keberpihakan aparat di tengah status lahan yang belum jelas.
“Kenapa perusahaan menggusur lahan kami pak? Bapak pihak mana, pak? Apakah polisi pihak perusahaan? Kami tidak mengerti masalah hukum,” teriak seorang warga dalam video.
Situasi memanas ketika pernyataan salah satu aparat dinilai menyudutkan warga, meskipun polisi tampak berusaha meredam emosi massa. Insiden ini mempertegas ketegangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara warga lokal dan PT Mutu.
Warga setempat bersikukuh bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat yang telah mereka garap secara turun-temurun. Mereka mengaku tidak pernah menyerahkan hak atas tanah itu kepada perusahaan manapun.
Salah satu tokoh masyarakat di desa lokasi kejadian menyampaikan keresahan mereka: “Kami tidak menolak investasi, tapi hak kami juga harus dihormati. Jangan sampai kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya pada Senin (8/7).
Diketahui, konflik ini mencapai titik kritis setelah PT Mutu mulai membuka lahan di wilayah yang disebut warga sebagai tanah adat, tanpa penyelesaian hukum yang tuntas.
Hingga berita ini ditulis, Kepolisian Resor Barito Selatan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Kepala Desa setempat mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur musyawarah guna menghindari konflik horizontal yang lebih luas.
Unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 2.000 kali dan menuai ribuan komentar dari warganet. Sebagian besar menunjukkan solidaritas terhadap warga, sementara lainnya menyerukan agar proses hukum tetap dihormati.
Melihat eskalasi yang terjadi, publik mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera turun tangan sebagai mediator. Tanpa intervensi cepat dan adil, potensi terjadinya konflik terbuka di tingkat lokal dinilai semakin besar.
Editor: Andrian