INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) secara resmi menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi program penempatan transmigran dari luar provinsi yang akan didatangkan ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan transformatif ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat daerah sekaligus sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Penegasan dari pemerintah pusat ini disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dan aspirasi dari masyarakat Kalteng terkait kelanjutan program transmigrasi yang pernah masif di masa lalu.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin, menjelaskan bahwa program transmigrasi telah mengalami evolusi mendasar dalam pelaksanaannya.
“Kebijakan pemerintah sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat. Tidak ada lagi transmigran dari luar provinsi didatangkan ke Kalimantan Tengah,” beber Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/8/2025).
Menurut Sigit, pola transmigrasi tidak lagi berfokus pada pemindahan warga dari provinsi lain. Program ini kini berfokus pada pengembangan kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal di daerah tujuan.
Transformasi kebijakan ini mengindikasikan pergeseran paradigma dari pemerataan penduduk menuju penguatan sumber daya manusia dan ekonomi di lokasi-lokasi transmigrasi eksisting.
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyambut baik dan menegaskan bahwa kebijakan Kementrans ini selaras dengan visi strategis daerah yang ia usung.
“Visi saya jelas, orang lokal harus menjadi tuan di rumah sendiri,” ujar Agustiar saat menanggapi kabar ini di Palangka Raya, Sabtu (9/8/2025).
Gubernur Agustiar menambahkan, setiap peluang dan potensi pembangunan yang ada di Kalteng harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat lokal.
Ia menekankan bahwa kesempatan ekonomi tersebut tidak boleh diabaikan atau diserahkan begitu saja kepada pihak luar jika masyarakat setempat memiliki kemampuan untuk mengambilnya.
“Tidak perlu dibuang atau diabaikan. Hingga kini, kebijakan transmigrasi seperti sebelumnya tidak ada lagi di sini,” tegas Agustiar, mengunci perdebatan tentang penempatan transmigran luar provinsi di Kalteng.
Keputusan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat asli Kalteng melalui penguatan program berbasis kawasan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit