website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Tersangka Penganiaya Kekasihnya Ini Pernah Terjerat Kasus Asusila

Dani, pelaku penganiayaan kepada kekasihnya yang bernama Meli ternyata pernah mendekam di penjara. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dani (30) tersangka penganiaya Meli yang merupakan kekasihnya sendiri ini ternyata pernah mendekam di penjara tahun 2017 silam. Dia terjerat dengan kasus asusila, yakni pencabulan anak di bawah umur.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Menurutnya, tersangka Dani sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi dengan pasan pencabulan.

“Benar, dia pernah menjadi pelaku tindak pidana asusila pencabulan pada November 2017 lalu. Saat itu dia dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dengan hukuman lima tahun penjara,” ungkap Lajun, Selasa 18 Oktober 2022.

AKP Lajun mengatakan, usai melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya, Meli, tersangka kerap berpindah-pindah. Sayangnya pelariannya berakhir saat tim Resmob Polres Kotim berhasil mengamankannya di Jalan Kapten Mulyono Sampit, Minggu malam kemarin. (**)

Pasang Iklan

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!