INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin jajaran Pemkab Barito Utara dalam Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan ini menitikberatkan pada mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.
Rombongan Pemkab Barito Utara hadir lengkap, termasuk Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiludin A Surapati, dan Kepala Dinas PUPR M Iman Topik.
Mereka diterima oleh pejabat DJPK, di antaranya dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana).
Selain itu, perwakilan Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK), Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana), turut menyambut kedatangan rombongan.
Bupati H. Shalahuddin menjelaskan, tujuan utama pertemuan adalah memastikan seluruh proses penarikan dan penggunaan dana berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Barito Utara.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kemenkeu mengenai mekanisme penarikan dan penggunaan Dana TDF Tahun 2025, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” ujar Bupati.
Selain TDF, pembahasan juga mencakup rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung, serta rencana pemanfaatan sisa-sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.
Bupati menegaskan, seluruh proses mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan harus berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami, dengan koordinasi yang baik bersama DJPK, pengelolaan Dana TDF dan sisa DAK Fisik ini dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Utara memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dan program strategis daerah, serta mendukung keberlanjutan layanan publik yang lebih baik.
Kepala BPKAD Ismael Marzuki menambahkan bahwa verifikasi dokumen dan penyesuaian anggaran menjadi langkah penting agar penarikan TDF dapat dilakukan tanpa hambatan.
Sementara Kepala Dinas PUPR M Iman Topik menyatakan, penyelesaian sisa DAK Fisik sangat dibutuhkan untuk melanjutkan proyek-proyek infrastruktur prioritas di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat hubungan koordinasi dengan pemerintah pusat.
(SHP/ Maulana Kawit)