website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Tapal Batas Desa di Kawasan Hutan Produksi jadi Sorotan DPRD Kalteng

Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur-Seruyan, Pipit Setyorini. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Masalah tapal batas desa yang berada di kawasan hutan produksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat dan diusulkan agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur-Seruyan, Pipit Setyorini, belum lama ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Pipit menyampaikan bahwa persoalan tapal batas desa, khususnya yang masuk wilayah hutan produksi, masih menjadi kendala di lapangan dan membutuhkan fasilitasi dari pemerintah provinsi agar segera mendapat kejelasan.

Usulan tersebut berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mendorong adanya peningkatan anggaran untuk kegiatan monitoring langsung ke desa-desa.

Pasang Iklan

“Selain itu, DPMD Kotim juga meminta dukungan anggaran untuk membantu penyelesaian tapal batas desa agar tidak menimbulkan konflik maupun hambatan pembangunan di kemudian hari,” papar Pipit.

Tak hanya soal tapal batas, sejumlah usulan lain turut disampaikan, seperti perbaikan jembatan penghubung antar desa yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa juga menjadi perhatian, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa agar tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih baik.

“DPMD Kotim juga mengusulkan pengadaan jaringan internet untuk desa-desa yang masih mengalami blank spot, sehingga pelayanan administrasi dan akses informasi bisa lebih maksimal,” urai Pipit.

Selain itu, peningkatan anggaran pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pelatihan kader Posyandu juga diharapkan bisa mendapat dukungan dari pemerintah provinsi.

Pipit menjelaskan, seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan reses anggota DPRD Kalteng di daerah pemilihan.

Pasang Iklan

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan harapan-harapan tersebut secara terbuka dan jujur, terutama terkait pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” kata Pipit.

Aspirasi ini merupakan bagian dari hasil reses Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran