website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Simpan 10 Paket Sabu di Lemari Rumah, Pemuda di Sampit Diciduk Polisi

Pemuda pemilik sabu-sabu, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kotim. (Ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial DM (22) ditangkap setelah polisi menemukan 10 paket sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba.

“Petugas berhasil mengamankan terlapor di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT, Ketua RW, dan warga setempat,” kata Edy, Kamis (4/6/2026).

Pasang Iklan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang tersimpan di dalam sebuah tas berwarna cokelat yang diletakkan di lemari rumah pelaku. Total berat kotor barang bukti yang diamankan mencapai 4,60 gram.

Kepada petugas, DM mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Polisi kemudian membawa tersangka bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Edy menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman di wilayah setempat.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu di Kotawaringin Timur.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!