PANGKALAN BUN — Seorang perempuan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengaku dibuntuti seorang pria hingga kemudian dipepet saat berkendara bersama anaknya. Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan aksi pelecehan seksual yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai “begal payudara”.
Peristiwa itu dialami Khadijah pada Rabu (23/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia bersama anaknya baru keluar dari kawasan Bakmi Sidorejo, Jalan Ahmad Wongso, Kecamatan Arut Selatan.
Menurut Khadijah, seorang pria mulai mengikuti mereka setelah keluar dari kawasan tersebut. Pria itu disebut terus membuntuti hingga perjalanan menuju simpangan arah lapangan futsal Samari.
Khadijah mengaku semakin khawatir ketika pria tersebut mendekat dan memepet kendaraannya. Peristiwa itu terjadi di jalan yang berada di sekitar kawasan permukiman warga.
“Diikuti dari pas ulun keluar dari Bakmi Sidorejo. Pas dia mepet ke ulun itu, di jalan simpangan mau ke arah lapangan futsal Samari,” kata Khadijah saat ditemui awak media, Kamis (24/9/2026).
Khadijah menduga pria tersebut hendak melakukan pelecehan seksual. Dugaan itu ia kaitkan dengan modus yang di masyarakat sering disebut “begal payudara”, yakni dugaan tindakan pelecehan terhadap perempuan dengan menyasar bagian tubuh korban.
Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi. Belum diketahui apakah pria yang disebut membuntuti Khadijah benar-benar hendak melakukan pelecehan seksual karena hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan aparat kepolisian.
Khadijah mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia berharap aparat dapat menelusuri pria yang diduga mengikutinya dan memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Menurut Khadijah, terdapat sejumlah kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap kejadian serta mengidentifikasi pria yang diduga membuntutinya.
Hingga berita ini ditulis, kejadian tersebut masih berdasarkan keterangan Khadijah. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai laporan maupun hasil penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian