website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Regulasi Pajak Alat Berat Mendesak untuk Cegah Kebocoran PAD Kalteng

Anggota DPRD Kalteng, Purdiono. (And)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Regulasi perpajakan alat berat dinilai semakin mendesak disusun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan perkebunan, kehutanan, energi, hingga konstruksi. Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, yang menilai celah regulasi masih terlalu besar dan berpotensi menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) mengalir keluar.

Purdiono menyebut praktik alat berat beroperasi di wilayah Kalteng namun pajaknya dibayar di provinsi atau daerah lain masih sering terjadi. Situasi itu, menurutnya, merugikan daerah karena aktivitas ekonomi berlangsung di Kalteng, tetapi kontribusi keuangan justru tidak kembali ke daerah.

Politisi Golkar ini menegaskan bahwa penyusunan aturan pajak alat berat tidak bisa hanya dibebankan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai pengelolaan pajak harus menjadi kerja lintas sektor, melibatkan dinas perkebunan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), kehutanan, hingga pekerjaan umum.

“Jika semua instansi yang berkaitan ikut mengawasi aktivitas alat berat, penerimaan daerah bisa dimaksimalkan dan kebocoran pajak dapat dihentikan sejak dini,” tegasnya, Jumat, 3 Oktober 2025.

Pasang Iklan

Purdiono juga menyoroti risiko munculnya praktik pungutan liar jika aktivitas alat berat diberi izin tanpa landasan aturan yang jelas. Karena itu, menurutnya, regulasi harus dirancang sejak awal, sebelum perusahaan mulai beroperasi di lapangan.

Dalam perspektif historis, persoalan pajak alat berat bukan isu baru. Pajak tersebut sempat menjadi sumber pendapatan provinsi sebelum kemudian dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak saat itu, pengaturan pajak alat berat kembali menuai perdebatan di banyak daerah, termasuk Kalteng.

Menanggapi situasi itu, Purdiono mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan baru yang lebih solid, baik dari sisi payung hukum maupun mekanisme pengawasan. Ia percaya bahwa jika potensi alat berat dikelola dengan tepat, sektor tersebut dapat menjadi salah satu penopang utama PAD Kalteng di masa mendatang.

“Regulasi yang jelas bukan hanya untuk menambah pemasukan, tetapi juga untuk memastikan semua pihak memahami kewajiban mereka dan menghindari munculnya persoalan-persoalan baru,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran