INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat bergerak cepat merespons kerusakan pada jalan layang (file slab) di Kilometer 7 ruas Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Langkah cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan semakin meluas.
Kondisi jalan layang yang mengalami retakan pada struktur lantai menjadi perhatian serius setelah dilaporkan berpotensi membahayakan pengendara. Untuk sementara, kendaraan bermuatan berat dilarang melintasi lokasi hingga ada hasil pemeriksaan teknis.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, Suryadi, Sabtu (18/7), malam, mengatakan pihaknya langsung turun melakukan koordinasi begitu menerima informasi mengenai kerusakan tersebut. Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Sebagai langkah awal, PUPR Kobar memasang papan peringatan di sekitar lokasi agar pengendara mengetahui kondisi jalan layang sebelum melintas. Pengguna jalan juga diminta mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, PUPR Kobar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas di sekitar titik kerusakan sehingga arus kendaraan tetap dapat berjalan dengan aman.
Di sisi lain, PUPR Kobar juga menjalin komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Koordinasi dilakukan agar penanganan dapat segera dilakukan sesuai hasil pemeriksaan teknis.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim konsultan untuk melakukan pemeriksaan terhadap retakan pada struktur lantai jalan layang.
“Besok kami akan menurunkan tim konsultan untuk mengecek retak pada struktur lantai jembatan,” ujar Juni Gultom melalui pesan WhatsApp.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan metode penanganan, termasuk apakah diperlukan perbaikan darurat atau pekerjaan konstruksi yang lebih menyeluruh agar jalan layang kembali aman digunakan.
PUPR Kobar mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh rambu dan papan peringatan yang telah dipasang. Kendaraan bermuatan berat diminta tidak melintasi jalan layang KM 7 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, sementara pengguna jalan lainnya diminta tetap berhati-hati demi menjaga keselamatan bersama.