INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Progres proyek cetak sawah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025 dinilai masih belum maksimal. Salah satu hambatan utama adalah minimnya ketersediaan alat berat dari penyedia jasa konstruksi.
Hal ini terungkap dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng di Aula Dinas TPHP, Selasa 8 Juli 2025. Kegiatan tersebut bertujuan meninjau capaian proyek dan memastikan pelaksanaannya sesuai perjanjian kerja sama.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 67.149 hektar lahan yang telah masuk dalam tahap kontrak dari total target seluas 93.496 hektar. “Progresnya masih landai. Salah satu kendala krusial adalah kurangnya alat berat, padahal hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen kontrak,” ujar Rendy.
Rapat turut dihadiri penyedia jasa konstruksi cetak sawah, tim pengawas dari delapan perguruan tinggi dan politeknik negeri, serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Hadir pula secara daring Inspektur I Itjen Kementan, Andry Asmara, serta Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Diskusi dalam rapat dilakukan melalui tiga desk, yakni desk perusahaan prioritas, desk perusahaan dengan kontrak yang segera berakhir, dan desk perusahaan yang masih memiliki waktu pelaksanaan panjang. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi kendala sekaligus menyusun rencana tindak lanjut.
“Beberapa langkah yang disepakati meliputi penjadwalan ulang pekerjaan, pemetaan lahan yang belum dikerjakan, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga,” tambah Rendy.
Ia juga meminta agar tim pengawas dari perguruan tinggi seperti UPR, IPB, ITS, UB, UNPAD, UNS, dan POLITALA memperkuat pengawasan agar proyek berdampak nyata bagi masyarakat.
Dari sisi pengawasan pusat, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menegaskan bahwa proyek tidak boleh berhenti pada tahap konstruksi semata. “Bukan cuma land clearing dan leveling. Proyek ini harus menghasilkan lahan yang fungsional dan siap tanam,” tegas Andry Asmara.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati adat istiadat masyarakat lokal dan memitigasi risiko sosial serta teknis. Perusahaan yang tidak memenuhi komitmen, terutama terkait kepemilikan alat berat, akan dikenakan sanksi pemutusan kontrak. Saat ini, verifikasi keberadaan alat berat di lapangan sedang dilakukan.
Evaluasi proyek akan dilakukan secara berkala setiap bulan, dan hasilnya akan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan pusat. Pemerintah berharap program cetak sawah ini mampu mendukung ketahanan pangan nasional dan mendorong swasembada di Kalteng.
Editor: Andrian