INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/4/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Kalteng. Upacara ini mengusung tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Leonard, pemerintah daerah diajak terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana percepatan pembangunan, penguatan integrasi nasional, serta peningkatan daya saing daerah,” ujar Leo.
Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kesatuan visi dan sinergi lintas level pemerintahan dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas.
Leonard menyampaikan tujuh agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama antara pusat dan daerah. Pertama, Swasembada pangan melalui regulasi, anggaran, dan teknologi yang ditopang SDM pertanian dan optimalisasi lahan. Kedua, swasembada energi lewat optimalisasi sumber domestik, diversifikasi, efisiensi, dan kebijakan energi nasional.
Ketiga, pengelolaan air dengan peningkatan infrastruktur, inovasi teknologi, serta penegakan hukum. Keempat, tata pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan berintegritas. Kelima, pengembangan kewirausahaan, termasuk kemudahan berusaha, permodalan, investasi, pelatihan, serta kolaborasi lintas sektor.
Kemudian keenam, peningkatan kualitas pendidikan, melalui akses merata, kualitas guru dan kurikulum, serta program makan bergizi gratis. Ketujuh, pelayanan kesehatan merata dan berkualitas, termasuk penguatan sistem rujukan, digitalisasi layanan, dan pencegahan stunting.
Menutup amanatnya, Leo menekankan pentingnya menjadikan capaian otonomi daerah selama 29 tahun ini sebagai pijakan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.
“Penguatan kapasitas daerah adalah kunci untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Editor: Andrian