website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Data WPR Belum Tuntas, Pemprov Kalteng Minta Kabupaten Gerak Cepat

Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Ruang Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Selasa, 14 April 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan pemerintah tengah mempercepat penanganan persoalan legalitas penambang rakyat, khususnya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu disampaikan saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Ruang Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Selasa, 14 April 2026.

Menurut Edy, langkah konkret sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Daerah diminta segera melakukan validasi data usulan WPR agar proses penetapan bisa dipercepat.

“Kami sudah menyurati kabupaten dan kota agar segera memvalidasi data usulan WPR. Ini penting supaya prosesnya bisa cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pasang Iklan

Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat kebijakan terkait pertambangan rakyat. Edy mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan DPR RI serta kementerian terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Komunikasi dengan pemerintah pusat sudah berjalan. Harapannya, kebijakan yang dibutuhkan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Pemerintah daerah berupaya membuka ruang usaha yang legal bagi penambang rakyat. Legalitas sangat penting agar aktivitas pertambangan bisa berjalan aman dan memberikan kepastian hukum.

Melalui percepatan WPR dan IPR, pemerintah berharap aktivitas penambangan rakyat bisa lebih tertata dan berkelanjutan.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran