INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo meminta agar aturan pertambangan rakyat dibuat lebih sederhana dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Hal itu disampaikan saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Ruang Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Selasa, 14 April 2026.
Menurut Edy, selama ini masih ada ketimpangan dalam penerapan aturan antara penambang rakyat dan perusahaan besar. Ia menilai persyaratan yang diterapkan seharusnya tidak disamakan.
“Jangan sampai persyaratan untuk penambang rakyat sama dengan perusahaan besar. Harus ada penyesuaian agar masyarakat tidak terbebani,” tegasnya.
Pemprov Kalteng telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan agar kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Selain itu, Edy menekankan pentingnya memberikan ruang usaha yang jelas bagi penambang rakyat. Sektor ini memiliki peran dalam mendukung ekonomi masyarakat.
“Kami ingin ada ruang usaha yang jelas bagi masyarakat, sehingga kegiatan mereka bisa berjalan dan tetap memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mencari solusi terbaik melalui komunikasi dengan berbagai pihak.
Dengan penyederhanaan aturan, diharapkan aktivitas penambangan rakyat bisa lebih tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Editor: Andrian