INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus melakukan pembaruan dalam pengelolaan data pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial yang diberi nama SIPETAK.
Sistem ini diperkenalkan kepada jajaran internal melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bidang Pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perkimtan Barito Utara pada Senin, 17 November 2025.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta. Ia menjelaskan bahwa SIPETAK merupakan sistem digital yang menyajikan data pengadaan tanah secara lengkap dan terintegrasi berbasis peta.
Menurut Ary, SIPETAK memuat berbagai informasi penting, seperti titik koordinat tanah, garis batas wilayah, bentuk area dalam poligon, hingga tampilan visual objek di lapangan. Seluruh data tersebut disajikan secara geospasial agar mudah dipahami dan dianalisis.
“SIPETAK menjadi langkah strategis untuk mempermudah pemetaan aset tanah milik pemerintah daerah. Dengan sistem ini, data dapat dilihat lebih jelas, akurat, dan terintegrasi,” ujar Ary.
Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi geospasial juga bertujuan mengurangi potensi kesalahan data dan meminimalkan risiko sengketa aset tanah. Selain itu, proses kerja menjadi lebih efisien karena dokumen dikelola secara digital.
Ary menilai sistem ini membawa banyak manfaat, antara lain peningkatan akurasi data melalui pemanfaatan GPS, percepatan proses administrasi, serta peningkatan transparansi pengelolaan aset pertanahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menyampaikan apresiasi atas pengembangan SIPETAK. Ia menilai inovasi tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah.
Junaidi menjelaskan bahwa pengembangan SIPETAK merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun 2025 di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung.
Menurutnya, SIPETAK tidak hanya menjadi inovasi di bidang pertanahan, tetapi juga mencerminkan komitmen Perkimtan dalam menghadirkan sistem kerja yang lebih modern dan profesional.
“Saya mendukung penuh pengembangan SIPETAK karena manfaatnya sangat besar, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Junaidi.
Ia berharap sistem tersebut dapat terus disempurnakan dan diintegrasikan dengan sistem informasi di perangkat daerah lainnya. Dengan integrasi tersebut, pengamanan aset pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan diakhiri dengan diskusi teknis serta penyusunan rencana tindak lanjut penerapan SIPETAK di lapangan. Melalui sistem ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah menjadi lebih tertib, efektif, dan modern. (Shp/Maulana Kawit)