website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Penjaringan Ketua KONI Katingan Resmi Dibuka, Ini Tahapannya

KONl Kabupaten Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Katingan resmi membuka proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum untuk masa bakti 2026–2030.

Tahapan ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua KONI Kabupaten Katingan Nomor 04 Tahun 2026.

Ketua TPP, dr. Binsar Ph. Panjaitan, MM, didampingi Sekretaris Novi Iskandarsyah, ST, M.Si, serta anggota Eka Metria, S.STP, MAP, Stephano Jaya, ST, MT, dan Krisandi Karunia, menyatakan seluruh proses telah disiapkan secara matang.

Binsar menegaskan bahwa tahapan penjaringan dilakukan sesuai pedoman yang berlaku guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Pasang Iklan

“Seluruh tahapan telah disusun secara sistematis, mulai dari pengumuman hingga penetapan bakal calon Ketua Umum,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, tahapan penjaringan dimulai dari pengumuman yang berlangsung pada 4-6 Mei 2026 pukul 09.00-15.00 WIB.

Setelah itu, pendaftaran sekaligus pengambilan formulir dibuka pada 6-8 Mei 2026 pukul 10.00-15.00 WIB.

Selanjutnya, pengembalian berkas formulir dijadwalkan pada 11–13 Mei 2026 pukul 09.00–15.00 WIB. Proses verifikasi dan validasi berkas akan dilakukan pada 18–19 Mei 2026, sebelum akhirnya diumumkan bakal calon Ketua Umum pada 20 Mei 2026.

Dalam ketentuannya, TPP menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon. Di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Katingan, yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, bakal calon wajib mendaftar secara langsung tanpa perwakilan serta mengantongi dukungan minimal 30 persen dari Pengkab cabang olahraga (cabor) anggota KONI yang masih aktif. Setiap cabor hanya diperbolehkan memberikan dukungan kepada satu bakal calon.

Pasang Iklan

Binsar menambahkan, calon juga harus memiliki pengalaman sebagai pengurus KONI atau cabang olahraga, serta tidak sedang menjabat sebagai Ketua KORMI. Bagi calon berstatus ASN, TNI, atau Polri, diwajibkan melampirkan izin tertulis dari atasan dan tidak sedang menjalani proses hukum.

Lebih lanjut, calon juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai terkait kesiapan menjalankan tugas serta memaparkan visi dan misi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI Katingan 2026.

“Diharapkan melalui proses ini terpilih figur yang mampu membawa kemajuan dan prestasi olahraga di Kabupaten Katingan,” tutupnya.

  • Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran