INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun.
Target tersebut turun sekitar Rp30,401 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,398 triliun.
Penurunan target pendapatan daerah itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar, Erry Eryansyah, saat membacakan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (18/8/2026).
“Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1.368.253.245.000,” kata Erry dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, target pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440,250 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp928,002 miliar.
Salah satu penyumbang terbesar penurunan berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp28,923 miliar. Selain itu, target PAD, terutama dari sektor pajak daerah, juga mengalami penyesuaian.
“Penurunan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah sebesar Rp11.264.969.000,” ungkapnya.
Menurut Erry, perubahan target tersebut merupakan hasil pembahasan dan evaluasi bersama antara Banggar DPRD Kobar dan TAPD dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Penyesuaian itu, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam penyusunan Perubahan APBD agar perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat diselaraskan dengan kondisi aktual serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Hasil pembahasan Banggar bersama TAPD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari materi Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 yang dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian