INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Antrian di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tak kunjung reda. Kondisi ini membuat masyarakat harus menghabiskan waktu cukup lama mendapatkan BBM di tengah kebutuhan yang meningkat.
Wakil Ketua 1 DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan meminta persoalan tersebut segera ditangani secara konkret. Menurut dia, pemerintah pusat dan pihak terkait tidak cukup hanya memastikan stok BBM tersedia, tetapi juga harus memastikan distribusinya berjalan tertib dan masyarakat memperoleh BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Rudi secara khusus mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktek pelangsiran BBM di SPBU. Ia juga meminta dipasang spanduk yang memuat larangan sekaligus sanksi secara jelas sehingga masyarakat mengetahui konsekuensinya bagi pelanggar.
“Paling tidak ada edaran, spanduk bertulisan tindakan tegas kepada pelangsir. Apa sanksinya harus jelas,” kata Rudi, Selasa (11/8/2026).
Menurut Rudi, praktek pelangsiran tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memperburuk kondisi antrean. Ketika BBM yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat justru dibeli berulang kali oleh pihak tertentu, masyarakat yang membutuhkan BBM untuk pekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari berpotensi semakin dirugikan.
“Selalu di setiap SPBU di Kotawaringin Barat ada kegiatan pelangsiran. Pikirkan ini, pelangsir adalah modus. Harapan kami BPH Migas memberikan tindakan tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudi mendesak percepatan tambahan kuota BBM Pertamax untuk obat. Berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan Pertamina pangkalan Bun, pengajuan tambahan kuota telah dilakukan namun realisasinya disebut baru dapat dilakukan pada awal September 2026.
Rudi menilai jika tambahan kuota baru terealisasi pada awal September, waktunya terlalu lama. Sebab, antrian panjang sudah terjadi dan masyarakat membutuhkan solusi dalam waktu dekat. Ia meminta ada langkah khusus agar tambahan kuota dapat direalisasikan lebih cepat.
“Pengajuan penambahan kuota sudah dilakukan, tapi awal September baru bisa terealisasi. Itu masalah utamanya. Akan sangat terlambat kalau awal September,” tegasnya.
Politisi Golkar tersebut mengatakan persoalan BBM juga telah menjadi perhatian di tingkat pusat. Komisi Xll DPR RI disebut telah memanggil BPH Migas dan Pertamina untuk membahas persoalan BBM.
Ia berharap hasil pembahasan tersebut tidak berhenti sebagai rapat, tetapi menghasilkan tindakan nyata berupa penertiban pelangsir, pemasangan informasi sanksi di SPBU, serta percepatan tambahan kuota Pertamax.
” Jangan sampai usai RDP hilang cerita. Masyarakat menunggu kepastian dan kejelasan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian