INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan persoalan dalam penyaluran program Kartu Huma Betang Sejahtera. Hasil evaluasi terbaru menunjukkan masih banyak penerima yang tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan sekitar 40 persen penerima program tersebut dinilai tidak layak menerima bantuan.
“Kami melaporkan bahwa kurang lebih 40 persen penerima Kartu Kalteng Sejahtera dinyatakan tidak layak,” ujar Rangga, saat menghadiri pertemuan dan silaturahmi bersama awak media di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, angka tersebut didapat setelah pemerintah melakukan uji data melalui proses verifikasi dan validasi terhadap laporan yang masuk.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan banyak penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
“Dari sekian banyak laporan yang kita uji, diverifikasi dan divalidasi, ternyata ditemukan kurang lebih 40 persen yang tidak layak,” lanjutnya.
Menurut Rangga, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Evaluasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyaluran agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Ini menjadi momentum kita semua untuk memastikan program ini bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga berencana menambah kuota penerima program tersebut. Namun, rincian penambahan masih menunggu penyampaian langsung dari gubernur.
Rangga menyebut langkah penambahan kuota tetap akan dibarengi dengan perbaikan data agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Ia berharap, ke depan program Kartu Huma Betang Sejahtera bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalteng.
“Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” tutupnya.
Editor: Andrian