INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil usai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syayuti, dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin, 6 Juli 2026.
Syayuti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema untuk mengembalikan penggunaan sementara Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).
“Kami telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengembalikan dana tersebut, baik melalui SiLPA, optimalisasi pendapatan daerah, maupun menunggu realisasi dana kurang bayar dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah diperkirakan akan kembali membaik apabila dana kurang bayar dari pemerintah pusat segera direalisasikan. Selain itu, peningkatan pendapatan daerah hingga akhir tahun juga diharapkan mampu mengurangi defisit anggaran.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng itu menambahkan, pemerintah juga memiliki sejumlah alternatif pembiayaan apabila dibutuhkan, seperti pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), perbankan, hingga penerbitan obligasi daerah. Namun seluruh opsi tersebut masih memerlukan pembahasan bersama DPRD.
“Seluruh alternatif pembiayaan itu masih akan dikaji lebih lanjut dan dibahas bersama DPRD sebelum diputuskan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan pembahasan Raperda ini merupakan lanjutan dari tahapan yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum dijelaskan dalam pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi, maka penjelasannya akan disampaikan oleh organisasi perangkat daerah terkait,” ucap Anang.
Keputusan akhir mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditetapkan setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng menyelesaikan pembahasannya.
Editor: Andrian