website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Siap Benahi APBD, Rekomendasi DPRD Jadi Pegangan

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden menghadiri rapat tersebut dan membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Pasang Iklan

“Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Linae membacakan pidato Gubernur.

Raperda tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembahasan. Mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pemprov Kalteng berharap, persetujuan bersama itu tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap Persetujuan Bersama Raperda ini tidak hanya menjadi pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan melalui pelayanan publik yang semakin baik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas kerja sama selama proses pembahasan Raperda, mulai dari tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga tahap persetujuan bersama.

Linae menegaskan, seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Pasang Iklan

“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian serta acuan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa yang akan datang,” ucapnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng.

Di akhir sambutan, Gubernur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin agar pelaksanaan APBD semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ke depan, saya tetap mengharapkan kerja sama yang semakin baik antara eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!