INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan melakukan pengawasan mutu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang didistribusikan Bulog.
Langkah ini dilakukan dengan pengambilan sampel beras di Gudang Bulog Kanwil Kalteng, Jalan Tjilik Riwut KM 3, Palangka Raya, pada Selasa, 30 September 2025. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Badan Pangan Nasional untuk memastikan kualitas beras SPHP yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya jaminan mutu beras sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus stabilitas pangan di daerah.
“Dengan mutu beras yang terjamin, masyarakat akan mendapat dua manfaat, yakni harga yang tetap stabil dan kualitas konsumsi yang baik. Ini juga bentuk perlindungan konsumen serta komitmen pemerintah menjamin hak masyarakat atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi,” jelas Rendy.
Sementara itu, Manajer Teknis OKKPD Kalteng, Ita Susilawaty, mengatakan lembaganya memiliki kewenangan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan. Ruang lingkupnya mencakup sertifikasi, pengawasan, pembinaan pelaku usaha, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Saat ini kami fokus pada pengawasan sertifikasi izin edar PSAT-PD untuk beras SPHP. Aspek yang diperiksa antara lain kadar air, butir patah, derajat sosoh, dan kebersihan beras. Setiap tahap, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran, diawasi agar tetap sesuai standar,” ujar Ita.
Dinas Ketahanan Pangan Kalteng yang turut menjadi mitra dalam pengawasan menegaskan bahwa hasil uji laboratorium beras SPHP akan menjadi syarat penerbitan izin edar PSAT melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Hasil pengujian ini adalah salah satu komponen penting sebelum izin edar diterbitkan. Setelah itu, verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh petugas perizinan di Dinas PMPTSP Provinsi,” kata perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Elen Selviana.
Dengan langkah pengawasan terpadu ini, Pemprov Kalteng berharap distribusi beras SPHP benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Selain menjaga harga tetap terjangkau, kualitas beras juga dipastikan aman dan sesuai standar nasional.