INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran membuka peluang legalitas bagi pengecer BBM di Kalteng di tengah antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan Agustiar saat menerima audiensi bersama Pertamina dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan pengecer BBM selama ini masih dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU. Karena itu, pemerintah daerah mulai mendorong agar pengecer memiliki izin dan legalitas yang jelas.
“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” ujar Agustiar saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan pengecer dijadikan sub-SPBU.
Ia mengatakan langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka panjang agar distribusi BBM lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus tetap berada dalam pengawasan pemerintah.
Agustiar menjelaskan, Pemprov Kalteng juga telah menyurati BP Migas untuk meminta penambahan kuota BBM bagi Kalteng, termasuk membuka ruang pembahasan mengenai legalitas pengecer.
Menurutnya, pengecer memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mendapatkan BBM, khususnya di daerah pelosok atau kawasan yang akses SPBU-nya terbatas.
“Keberadaan pengecer ini juga membantu masyarakat kecil. Tetapi tentu harus kita tata supaya distribusinya jelas dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar penimbunan maupun praktik pelangsiran ilegal tidak kembali terjadi.
“Kami berharap yang diutamakan itu masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” tegasnya.
Selain membahas legalitas pengecer, pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat keamanan juga terus memantau kondisi distribusi BBM di lapangan untuk mengurai antrean yang terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Editor: Andrian