website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Komitmen Angkat Seluruh Tenaga Kontrak Jadi PPPK, Koordinasi Intensif dengan KemenPAN-RB

Plt, Sekda Kalteng, Leonard saat diwawancarai wartawan usai memantau GPM. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen serius untuk segera menuntaskan proses pengangkatan seluruh tenaga kontrak (tekon) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini merupakan langkah strategis daerah dalam menata status kepegawaian non-ASN sesuai arahan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa target ambisius pihaknya adalah memastikan pengangkatan PPPK pada tahun mendatang dapat mengakomodasi seluruh pegawai non-ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Kami sedang meminta untuk tahun berikutnya semua bisa terangkat. Kami masih menunggu surat dari Kementerian PAN-RB, kemarin sudah kami kirimkan ke sana,” ungkap Leonard kepada wartawan belum lama ini.

Leonard menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pasang Iklan

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah memastikan tidak ada lagi tenaga kontrak yang tertinggal dan semua dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.

“Kami masih menunggu surat dari Kementerian PAN-RB, kemarin sudah kami kirimkan ke sana, berkoordinasi dengan BKN, supaya tidak ada lagi tekon yang tertinggal,” tambahnya.

Leonard menyebutkan bahwa proses pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap, melibatkan berbagai kategori eks tenaga honorer yang diklasifikasikan dalam kelompok R1, R2, R3, dan R4.

“Ada R1, R2, R3, R4, diharapkan bisa terakomodasi semua. Itu kan teknis pengangkatan, ada yang tahap pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Saat ini masih menuju tahap kedua,” jelasnya, merujuk pada mekanisme teknis dari pemerintah pusat.

Sebagai pejabat definitif Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard mengakui bahwa detail teknis mengenai jumlah pasti tenaga kontrak yang akan diangkat berada di bawah wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Teknisnya diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah orangnya. Kami upayakan seluruh tekon bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Pernyataan Leonard ini memberikan angin segar bagi ribuan tenaga kontrak di Kalteng yang selama ini menanti kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran