INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan menindaklanjuti berbagai masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri rapat gabungan komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.
Linae mengatakan, pembahasan Raperda berlangsung dalam suasana yang baik. Menurutnya, proses tersebut menunjukkan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung secara konstruktif dan dilandasi semangat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Berbagai masukan serta saran dari Badan Anggaran akan kami tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan,” kata Linae.
Pemprov Kalteng juga berharap, seluruh tahapan pembahasan dapat selesai sesuai jadwal. Dengan begitu, Raperda bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan selesai sesuai jadwal sehingga Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Linae menambahkan, hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan untuk memperbaiki penyusunan APBD pada tahun berikutnya.
“Hasil evaluasi dan rekomendasi pembahasan ini akan menjadi bahan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mendukung prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sebelumnya, Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026 melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
Pada malam harinya, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kalteng untuk mendapat persetujuan bersama sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Editor: Andrian