website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Dorong Penegasan Batas Desa Lewat Pendekatan Partisipatif dan Teknologi

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, saat menyampaikan sambutan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong percepatan penetapan dan penegasan batas desa sebagai langkah strategis untuk mewujudkan administrasi pemerintahan desa yang tertib, sah, dan terstruktur.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemetaan Dasar Batas Desa yang berlangsung di Palangka Raya, Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut Aryawan, batas wilayah desa merupakan unsur utama dalam dokumen legal keberadaan sebuah desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena itu, upaya percepatan pemetaan batas desa menjadi prioritas penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan tertib secara administratif.

“Penetapan batas desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, serta penyelesaian konflik antarwilayah desa. Oleh sebab itu, percepatan dan penegasan batas desa harus segera dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan berbasis teknologi,” ujar Aryawan.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, proses penetapan batas desa harus dilakukan sesuai pedoman yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Proses ini mencakup identifikasi dokumen historis, verifikasi tapal batas, serta pemanfaatan peta dasar dan teknologi geospasial.

Dalam sambutannya, Aryawan juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kecamatan sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam menyelesaikan persoalan lintas batas desa.

“Saya berpesan agar peserta Bimtek mampu membantu desa-desa di wilayah kerja masing-masing dalam proses pemetaan percepatan dan penyelesaian batas desa. OPD kecamatan harus bisa menjadi penghubung aktif dalam komunikasi antarwilayah,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam mendukung Program Huma Betang, khususnya dalam pembangunan Satu Data Desa yang valid, terintegrasi, dan akuntabel. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan selaras dengan prioritas daerah.

“Melalui kegiatan ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk membangun kolaborasi dan mengakselerasi penataan wilayah desa secara menyeluruh di Kalteng,” tutur Aryawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis aparatur desa dan kecamatan dalam penanganan batas desa.

Pasang Iklan

“Dengan meningkatnya kemampuan teknis, maka proses penetapan dan penegasan batas desa akan berjalan lebih baik. Ini juga akan mendukung tertib administrasi mulai dari tingkat desa hingga pusat,” ujar Bernie.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2025 ini diikuti oleh 200 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Adapun narasumber berasal dari Dinas PMD Provinsi Kalteng, Tenaga Teknis Pemetaan Batas Wilayah dari Badan Informasi Geospasial, serta pelatih teknis internal.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami teknis pemetaan dan mendorong percepatan penegasan batas desa di daerah masing-masing. Pemprov Kalteng optimistis bahwa dengan kolaborasi yang baik dan pendekatan berbasis teknologi, penataan wilayah desa yang sah dan tertib dapat segera terwujud.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran