INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian ATR/BPN, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis, 23 April 2026.
Pertemuan ini menjadi bagian dari agenda reses Komisi II DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026, yang fokus membahas isu agraria dan pertanahan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan pertemuan ini penting sebagai ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pertemuan ini memiliki arti strategis sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi diperlukan agar kebijakan agraria bisa berjalan lebih efektif di daerah.
“Kita ingin kebijakan yang dibuat tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi dan kolaborasi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di setiap daerah,” jelasnya.
Ia juga menilai peran pemerintah daerah sangat besar dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
“Kewenangan daerah cukup besar, sehingga koordinasi harus berjalan baik agar persoalan bisa ditangani lebih cepat,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis 42 sertipikat tanah kepada berbagai pihak.
Editor: Andrian