website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Aktifkan Posko Karhutla, Siaga Darurat Berlaku Hingga Oktober 2026

Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026, Senin, 22 Juni 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko PDB Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Aktivasi posko tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah mengatakan, penetapan status siaga darurat menjadi langkah penting agar seluruh unsur dapat bergerak lebih cepat saat terjadi kebakaran.

“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” kata Darliansjah saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Aula Pusdalops BPBD Kalteng, Senin, 22 Juni 2026.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, melalui status siaga tersebut, pemerintah memiliki dasar untuk menggerakkan sumber daya dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha hingga pemangku kepentingan lainnya dalam satu sistem komando.

Darliansjah menilai, koordinasi yang cepat menjadi faktor penting dalam menekan risiko kebakaran yang berpotensi meluas saat musim kemarau.

“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara terpadu.

“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” tandasnya.

Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD Provinsi Kalteng, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, dunia usaha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!