INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan mengesahkan matriks tindak lanjut Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3). Dokumen itu disahkan dalam Sidang Pleno III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ketua TKPSDA sekaligus Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri mengatakan, pengelolaan data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi membutuhkan kerja sama yang kuat antarinstansi. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya air.
“Saya mengajak seluruh anggota dan pihak terkait untuk bekerja sama serta berkolaborasi secara proaktif dan konstruktif. Sinergi dan koordinasi antarinstansi maupun antarwilayah perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Syahfiri.
Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3). Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah pusat di daerah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola data sumber daya air secara terpadu.
Karena itu, implementasi kebijakan tersebut memerlukan matriks pengelolaan SIH3 sebagai acuan pelaksanaan sekaligus alat untuk memantau capaian program di setiap wilayah sungai.
Dalam sidang pleno, peserta juga membahas hasil kerja Kelompok Kerja (Pokja) PSIH3 yang telah menyusun draf matriks tindak lanjut sehari sebelumnya. Setelah dibahas bersama, dokumen tersebut disahkan sebagai pedoman pelaksanaan dan bahan evaluasi pengelolaan SIH3 di WS Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan.
Melalui matriks itu, pemerintah berharap koordinasi, komunikasi, dan peningkatan kapasitas antarinstansi pengelola data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi semakin baik. Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala agar pelaksanaan program berjalan sesuai target.
Sidang pleno turut dihadiri Sekretariat TKPSDA, Ahmad Iskandar, Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Anton Budiyono, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kalteng, Yohanna Endang S., serta anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan nonpemerintah.
Editor: Andrian