INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan pemerintah pusat tidak akan memangkas Transfer ke Daerah (TKD). Bahkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, tengah dibahas peluang penambahan alokasi TKD.
“Ini kabar baik bagi daerah. Selama ini ketika TKD dipangkas, kami harus berupaya menyesuaikan kondisi dengan fleksibel. Dampaknya cukup terasa, terutama berupa penundaan pekerjaan dan kegiatan pembangunan,” kata Wagub beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sangat bergantung pada dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, saat terjadi pengurangan TKD atau penarikan DAK, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan aturan. Bahkan saat ada DAK yang ditarik, pekerjaan harus tetap disesuaikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ketergantungan ini membuat daerah rentan terganggu ketika ada pengurangan dana pusat. Oleh sebab itu, kepastian bahwa TKD tidak dipangkas menjadi kabar yang melegakan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Dengan kepastian TKD tetap disalurkan, pembangunan dapat berjalan lebih lancar tanpa banyak penundaan,” tukasnya.
Pemerintah provinsi (Pemprov) berharap kebijakan pusat ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalteng.
Editor: Andrian