website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pajak Alat Berat Belum Maksimal, Pemprov Perkuat Pendataan

Penerimaan pajak alat berat belum optimal karena menghadapi kendala pendataan dan kepatuhan wajib pajak.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak dari sektor alat berat, yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyebut sektor ini masih menghadapi kendala dalam pendataan serta kepatuhan wajib pajak yang perlu ditingkatkan.

Anang mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap sektor alat berat tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Ia pun meminta bantuan media untuk terlibat dalam pengawasan lapangan, guna memastikan seluruh perusahaan yang memiliki alat berat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Jangan menanya ke saya, tapi wartawan nanti bantu kami. Bantu kami mana perusahaan itu yang memiliki alat berat, di mana saja, dan apakah bayar pajak atau tidak,” ujar Anang dalam rapat di DPRD Kalteng, Selasa (9/9).

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang melibatkan media sangat penting agar potensi pajak di sektor ini dapat tergali secara maksimal. “Kalau itu kalian bisa bantu saya. Contohnya ini ketemu alat berat, terus di jalan dekat Kodim itu kan banyak alat berat. Tanyakan itu, ini alat berat punya siapa, bayar pajaknya di mana. Kalau rental, dia asal dari mana, bayar pajak di mana,” tambahnya.

Pasang Iklan

Anang juga mengungkapkan bahwa sebagian alat berat yang beroperasi di Kalteng diduga belum terdaftar sebagai objek pajak daerah. Hal ini berdampak pada kesulitan Bapenda dalam menarik pajak dari sektor tersebut.

“Kalau tidak terdata, tentu kita kesulitan menarik pajaknya,” ujar Anang, menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat dimaksimalkan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, juga menanggapi isu ini dan meminta perusahaan pemilik alat berat untuk lebih terbuka kepada pemerintah. Ia menilai transparansi data sangat penting untuk memastikan kewajiban pajak berjalan sesuai ketentuan.

“Mengenai progres yang dilakukan, kita sedang mendata terus dan berkolaborasi dengan semua pengampu utama dari masing-masing investor perusahaan. Diharapkan mereka terbuka untuk memberikan informasi tentang alat berat yang dimiliki,” kata Leonard.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan pajak, Leonard menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang berlaku. Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau agar perusahaan mematuhi kewajiban pajaknya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

“Artinya mereka juga harus peduli terhadap masyarakat kita di Kalteng melalui pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah. Itu intinya,” ucap Leonard.

Pasang Iklan

Selain pajak alat berat, Leonard menambahkan bahwa pemerintah provinsi juga tengah berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor lainnya. Beberapa langkah yang diambil termasuk memperkuat pajak kendaraan dengan pelat KH, penggunaan bahan bakar minyak, serta dana yang disimpan di Bank Kalteng.

Pemerintah juga sedang mendorong optimalisasi pajak air permukaan yang kini sedang dalam tahap sosialisasi kepada para pelaku usaha. “Pajak air permukaan ini kita sosialisasikan terus dan teman-teman Bapenda sedang menyiapkan peralatan yang nantinya bisa dipasang di masing-masing perusahaan sehingga kelihatan penggunanya,” ujar Leonard.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah provinsi Kalteng berharap dapat memperkuat sistem perpajakan daerah dan memaksimalkan pendapatan untuk pembangunan yang lebih baik.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran