website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Padam Tak Sesuai Jadwal, Warga Kobar Tagih Ganti Rugi ke PLN

Suasana salah satu rumah warga di Jalan Bhayangkara Desa Pasir Panjang saat listrik padam. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),kembali menuai protes. Kali ini, warga mengeluhkan pemadaman yang berlangsung tidak sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan, akibatnya sejumlah peralatan elektronik mengalami kerusakan.

Keluhan tersebut disampaikan Elma, warga Jalan  Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Selasa (28/7). Ia mengaku kecewa karena jadwal yang diterima  menyebutkan pemadaman berlangsung pada pagi hari, namun listrik tetap menyala. Sebaliknya, pemadaman justru terjadi setelah magrib tanpa pemberitahuan baru.

Akibat perubahan jadwal tersebut, Elma mengaku tidak sempat mengamankan peralatan elektronik di rumahnya. Sejumlah peralatan elektroniknya mengalami kerusakan setelah listrik padam dan kembali menyala.

“Di jadwal padamnya pagi, ternyata tidak jadi. Malam setelah Magrib baru padam. Kami tidak sempat mencabut alat elektronik. Kulkas, magic com,  sampai laptop rusak. Kalau seperti ini kami mau minta ganti rugi ke mana,” ujar Elma.

Pasang Iklan

Menurutnya, pelanggan seharusnya mendapat informasi yang pasti apabila terjadi perubahan jadwal pemadaman. Dengan begitu, masyarakat  memiliki waktu untuk mengantisipasi dan menghindari kerusakan pada peralatan elektronik.

Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas adanya pergeseran waktu pemadaman bergilir.
Perubahan jadwal dilakukan karena adanya kebutuhan pengurangan beban dari sisi  pembangkitan listrik.

“Ada pergeseran waktu padam, mohon maaf. Hal ini kembali karena faktor kebutuhan pengurangan beban dari sisi pembangkitan,” jelas pihak PLN.

Sementara itu, Manager UP3 PLN Pangkalan Bun, Saut Pardomuan Panjaitan, mengatakan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan  kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman bergilir di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah akan diberikan. Data pelanggan yang berhak menerima kompensasi masih diproses oleh PLN Pusat.

Menurut Saut, besaran kompensasi akan dihitung  berdasarkan lamanya pemadaman yang dialami  pelanggan. “Pelanggan prabayar akan menerima  kompensasi dalam bentuk token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan memperoleh potongan pada tagihan listrik berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di tengah proses tersebut, warga berharap PLN tidak hanya segera merealisasikan kompensasi, tetapi juga memberikan kepastian jadwal  pemadaman. Mereka juga meminta adanya  kejelasan mengenai mekanisme pengajuan ganti  rugi apabila kerusakan alat elektronik diduga terjadi akibat pemadaman listrik yang tidak sesuai jadwal.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!