INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mendukung keberlanjutan Program 1.000 Rumah Guru Berkah pada 2026. Program tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui kemudahan akses kepemilikan rumah.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan kebutuhan akan hunian yang layak merupakan bagian dari kesejahteraan guru. Menurut dia, perhatian terhadap tenaga pendidik tidak cukup hanya melalui kebijakan di bidang pendidikan, tetapi juga perlu menyentuh kebutuhan dasar mereka.
“Program ini memiliki tujuan yang baik karena menyentuh kebutuhan para guru. Kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi perhatian bersama agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal,” ujar Sugiyarto, Jumat (17/7/2026).
Ia mengatakan kepemilikan rumah dapat memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hunian yang layak, kata dia, juga dapat menjadi salah satu faktor pendukung agar tenaga pendidik lebih fokus melaksanakan tugasnya.
Program 1.000 Rumah Guru Berkah merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalteng, Dinas Pendidikan Kalteng, dan Bank Kalteng. Skema tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Salah satu fasilitas yang diberikan dalam program itu berupa subsidi uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp10 juta. Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban awal guru ketika mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah.
Selain subsidi uang muka, penerima program memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran selama tiga bulan setelah akad kredit. Kebijakan itu diharapkan memberikan ruang bagi penerima manfaat untuk menyesuaikan kondisi keuangan pada tahap awal kepemilikan rumah.
Sugiyarto menilai skema pembiayaan melalui lembaga perbankan perlu dikelola secara transparan. Menurut dia, mekanisme yang jelas akan membantu memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh guru yang memenuhi kriteria.
“Bantuan diberikan melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan bersama Bank Kalteng, bukan dalam bentuk uang tunai. Mekanisme seperti ini penting agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi penerima manfaat sekaligus mengukur sejauh mana program tersebut mampu memenuhi kebutuhan guru.
Menurut Sugiyarto, pemerataan akses juga perlu menjadi perhatian. Guru yang bertugas di berbagai wilayah Kalteng diharapkan memperoleh kesempatan yang proporsional sesuai dengan persyaratan dan ketersediaan program.
Ia menilai program kepemilikan rumah bagi guru memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar menyediakan tempat tinggal. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Kesejahteraan guru, kata dia, berkaitan dengan kemampuan tenaga pendidik menjalankan tugas secara berkelanjutan. Karena itu, kebijakan yang memberikan dukungan terhadap kebutuhan dasar guru perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
Komisi III DPRD Kalteng berharap Program 1.000 Rumah Guru Berkah dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus disempurnakan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, serta pemangku kepentingan lain dinilai penting agar program tersebut memberikan manfaat yang lebih luas.
Sugiyarto berharap program tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan jangka pendek. Dengan evaluasi, pengawasan, dan pemerataan yang baik, Program 1.000 Rumah Guru Berkah diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah.
Editor : Maulana Kawit