Oleh: Itsla Yunisva Aviva
– Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Palangka Raya
PALANGKA RAYA –Fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Palangka Raya belakangan ini menjadi perhatian masyarakat luas. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, tetapi juga menghadirkan dinamika psikologis sosial berupa kekhawatiran kolektif terhadap ketersediaan energi. Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan narasi yang menenangkan, edukatif, dan mampu memperkuat solidaritas sosial agar kondisi yang terjadi tidak berkembang menjadi kepanikan publik yang berkepanjangan.
Dalam kajian economic behavior, respons masyarakat terhadap ketidakpastian sering kali memunculkan fenomena panic buying, yaitu perilaku membeli atau mengakses barang secara berlebihan karena dorongan rasa takut akan kelangkaan. Ketika informasi yang diterima publik tidak sepenuhnya utuh atau muncul persepsi bahwa barang akan sulit diperoleh, sebagian masyarakat cenderung melakukan pembelian melebihi kebutuhan normalnya. Perilaku tersebut sering kali bukan semata-mata didasarkan pada kebutuhan riil, melainkan dipengaruhi dorongan emosional untuk memperoleh rasa aman di tengah ketidakpastian.
Dalam konteks distribusi BBM, perilaku demikian dapat menciptakan efek domino yang justru memperburuk keadaan. Ketika sebagian masyarakat membeli secara berlebihan karena khawatir kehabisan, maka persepsi kelangkaan menjadi semakin kuat. Akibatnya, antrean bertambah panjang, kecemasan sosial meningkat, dan akses kelompok masyarakat lain terhadap kebutuhan energi menjadi terganggu. Dalam kajian psikologi sosial, kondisi ini dikenal sebagai self-fulfilling prophecy, yaitu situasi ketika kekhawatiran kolektif secara tidak langsung justru memicu terjadinya kondisi yang sebelumnya dikhawatirkan.
Konsep self-fulfilling prophecy pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Robert K. Merton pada tahun 1948. Ia mendefinisikannya sebagai suatu pemahaman atau asumsi yang keliru terhadap situasi tertentu yang kemudian memengaruhi perilaku individu maupun kelompok, sehingga pada akhirnya asumsi tersebut benar-benar menjadi kenyataan. Dalam konteks antrean BBM, kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kelangkaan dapat mendorong perilaku konsumsi berlebihan yang justru memperbesar tekanan terhadap distribusi dan memperpanjang antrean. Dengan kata lain, rasa takut yang tidak dikelola secara rasional berpotensi menciptakan kondisi krisis yang sebelumnya hanya berada pada tataran persepsi.
Perspektif Ekonomi Islam memandang fenomena ini secara lebih mendalam. Islam menempatkan aktivitas konsumsi bukan sekadar sarana pemenuhan kepentingan individual, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Konsep rasionalitas konsumsi dalam Islam tidak hanya berorientasi pada kepuasan material, tetapi juga mempertimbangkan aspek keseimbangan, kebermanfaatan, dan kemaslahatan bersama. Karena itu, konsumsi dalam Islam dibangun di atas prinsip wasathiyah (keseimbangan), menghindari israf (berlebih-lebihan), serta menjunjung tinggi nilai keadilan sosial.
Al-Qur’an secara tegas mengingatkan agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan sumber daya, sebab perilaku demikian tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial. Dalam situasi keterbatasan distribusi, kemampuan menahan diri dan mengendalikan konsumsi menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta penghormatan terhadap hak masyarakat lain untuk memperoleh akses yang sama terhadap kebutuhan publik.
Ekonomi Islam juga menolak perilaku yang dapat menimbulkan distorsi pasar dan keresahan sosial, termasuk penimbunan ataupun eksploitasi situasi ketidakpastian. Meskipun antrean BBM saat ini belum tentu identik dengan praktik penimbunan yang dalam terminologi fikih klasik dikenal dengan ihtikar, semangat larangannya tetap relevan, yakni mencegah terganggunya kepentingan publik akibat perilaku individual yang berlebihan. Oleh karena itu, respons yang paling bijak dalam menghadapi situasi seperti ini adalah memperkuat rasionalitas konsumsi dan solidaritas sosial. Masyarakat perlu mengedepankan kebutuhan secara proporsional, menjaga ketertiban antrean, serta menghindari tindakan yang dapat memperburuk persepsi krisis. Dalam konteks ini, menjaga ketenangan sosial dan menghindari perilaku konsumtif yang dipicu kepanikan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kemaslahatan publik (maslahah ‘ammah). Ketahanan sosial tidak hanya dibangun melalui kecukupan pasokan, tetapi juga melalui kedewasaan sikap masyarakat dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.
Di sisi lain, pemerintah dan para pemangku kebijakan tentu terus berupaya melakukan penguatan distribusi dan pengawasan pasokan BBM. Transparansi informasi, ketepatan distribusi, dan komunikasi publik yang baik menjadi faktor penting dalam meredam kepanikan masyarakat. Dalam teori manajemen risiko modern, informasi yang jelas dan terpercaya merupakan instrumen utama untuk menjaga stabilitas perilaku publik di tengah ketidakpastian. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi pasokan dan distribusi, kecenderungan panic buying akan menurun secara signifikan.
Fenomena antrean BBM di Palangka Raya pada akhirnya menjadi pengingat bahwa ketahanan ekonomi masyarakat tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga oleh kualitas etika konsumsi dan kesadaran sosial. Dalam perspektif ekonomi Islam, menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kemaslahatan publik merupakan fondasi penting dalam menciptakan keadilan sosial dan stabilitas ekonomi masyarakat.Dengan menjaga rasionalitas, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan etika konsumsi yang bertanggung jawab, masyarakat dapat menghadapi situasi ini secara lebih arif dan dewasa. Sebab dalam setiap keterbatasan, selalu terdapat ruang untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan keadaban publik.