website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Antrean BBM Harus Ditelusuri, Akademisi UPR Soroti Dugaan Aktivitas Bisnis

Akademisi Kebijakan Publik FISIP UPR, Suprayitno. (Dok. Pribadi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang sempat diterapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai tidak akan efektif jika tidak diikuti dengan pengawasan ketat serta penegakan aturan di lapangan. Meski diketahui, kebijakan tersebut akhirnya ditangguhkan oleh Wali Kota sehari setelah beredar.

Akademisi kebijakan publik Universitas Palangka Raya (UPR), Suprayitno, menilai penggunaan sistem QR Code dalam distribusi BBM pada dasarnya merupakan langkah yang baik untuk memperbaiki tata kelola energi. Sistem tersebut, kata dia, dapat membantu pemerintah memetakan pola konsumsi masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

“Penggunaan QR code merupakan upaya meminimalisir pelanggaran, termasuk penimbunan BBM. Pemerintah juga bisa memetakan siapa konsumen dan bagaimana pola penggunaannya,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi di lapangan masih menyimpan sejumlah celah. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu, mulai dari manipulasi data hingga pengisian berulang untuk tujuan penimbunan.

Pasang Iklan

Menurut Suprayitno, kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan tidak bisa hanya berhenti pada aturan administratif. Pemerintah daerah harus hadir secara aktif melalui pengawasan langsung, termasuk inspeksi ke SPBU dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Tinggal bagaimana ketegasan itu benar-benar diterapkan,” katanya.

Ia juga menyoroti risiko kebijakan pembatasan BBM jika tidak menyentuh akar persoalan. Alih-alih menyelesaikan masalah, pembatasan justru dapat menimbulkan efek lanjutan di lapangan.

Dampak yang paling terlihat adalah potensi antrean panjang di SPBU yang mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, keterbatasan distribusi BBM juga dapat berdampak pada sektor lain, terutama distribusi barang dan logistik.

“Jika distribusi BBM terganggu, maka rantai pasok barang juga terdampak, dan ini bisa berujung pada kenaikan harga di masyarakat,” ujarnya.

Suprayitno menekankan pentingnya pemerintah melakukan pemetaan masalah secara lebih detail sebelum menerapkan kebijakan. Ia menilai perlu ada kejelasan apakah antrean BBM berasal dari kebutuhan masyarakat umum atau justru aktivitas pelaku usaha lintas daerah.

Pasang Iklan

“Kalau antrean itu untuk kepentingan bisnis, maka harus ditindak tegas. Setiap daerah sebenarnya sudah memiliki kuota masing-masing,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang kuat dan pemahaman terhadap akar persoalan, kebijakan pembatasan BBM berisiko tidak berjalan efektif dan justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran